Dengan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Desa Sekardadi, Pemerintah Desa Sekardadi mendukung gerakan anti korupsi dan gratifikasi di desa. Berikut merupakan SK No. 35 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Desa Sekardadi.
Unduh Lampiran:
SK NO. 35 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DESA SEKARDADI