Dengan surat pernyataan dan surat keterangan dari kepolisian terlampir, menyatakan dengan sebenarnya bahwa dalam 3 (tiga) tahun terakhir Pemerintahan Desa Sekardadi tidak ada aparatur Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang terjerat kasus tindak pidana korupsi