Artikel

Bumdes Manikliyu

12 Oktober 2018  Administrator  205 Kali Dibaca  Berita Desa

          Sesuai dengan peraturan Desa Manikliyu No 5 Tahun 2016, telah dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Desa Manikliyu yang bernama BUNDES Manik Arta Mulya. BumDes Desa Manikliyu  ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan ekonomi masyarakat Perdesaan. 

         Adapun bidang usaha bumdes Desa manikliyu ini yaitu sebagai berikut :

  1. Usaha jasa yang berupa jasa keuangan, jasa angkutan darat, jasa sewa dan usaha-usaha lain yang sejenis.
  2. Penyaluran sembilan bahan pokok ekonomi desa.
  3. Perdagangan hasil pertanian.
  4. Unit produksi kecil dan kerajinan rakyat.
  5. Pasar Desa

Namun, yang berfungsi dengan baik sampai saat ini yaitu unit simpan pinjam dan pasar desa.

Berikut ini struktur kepengurusan BumDes Manik Arta Mulya :

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

  Sinergi Program

 Pemerintah Desa

Back Next

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,562
    Kemarin : 1,415
    Total Pengunjung : 476,756
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.135
    Browser : Mozilla 5.0

 Peta Wilayah Desa

 Komentar